Jakarta, 07 Mei 2026 – Perumda Pembangunan Sarana Jaya menggelar seremoni penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama sertifikat bagi penghuni Menara Samawa, Nuansa Pondok Kelapa, pada Kamis (7/5) di Marketing Gallery Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Kegiatan ini menjadi momentum penegasan atas proses AJB dan balik nama yang telah berjalan, sekaligus bagian dari upaya percepatan penyelesaian legalitas hunian bagi para penghuni.
Sebanyak 40 peserta mengikuti proses penandatanganan AJB dan balik nama, dengan 5 (lima) perwakilan penghuni menerima sertifikat secara simbolis. Prosesi tersebut turut disaksikan oleh para pemangku kepentingan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung kepastian hukum kepemilikan hunian.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Dewan Pengawas, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Notaris/PPAT Aristianto, perwakilan Bank Jakarta, UPDP Dinas Perumahan DKI Jakarta, UP3D Duren Sawit, serta para penghuni Menara Samawa yang mengikuti proses penandatanganan AJB dan balik nama.
Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi erat dengan berbagai pihak, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN), Notaris/PPAT Aristianto, perwakilan Bank Jakarta, UPDP Dinas Perumahan DKI Jakarta, serta UP3D Duren Sawit, guna memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mendorong percepatan penyelesaian legalitas hunian bagi masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Sarana Jaya menyampaikan bahwa proses pengajuan Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama telah dilakukan secara bertahap bagi penghuni yang telah siap secara administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, proses penandatanganan AJB dan balik nama juga telah dilaksanakan pada 17 April 2026 oleh 32 penghuni Hunian Terjangkau Milik Menara Samawa.
Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Arjo Baroto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret perusahaan dalam memastikan hak kepemilikan masyarakat terpenuhi secara legal, transparan, dan akuntabel.
“Pelaksanaan AJB dan balik nama ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada para penghuni. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan semakin mendorong percepatan penyelesaian legalitas hunian bagi seluruh penghuni Menara Samawa,” ujar Arjo.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Rioberto P. Sidauruk, menyampaikan apresiasinya atas sinergi seluruh pihak dalam mendukung proses legalitas hunian bagi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan hunian yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat. Kami berharap proses ini dapat terus berjalan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi para penghuni,” ujar Rioberto. Dalam kesempatan yang sama, Rioberto juga menjelaskan akan terus mendorong penjualan dan juga akses hunian bagi warga Jakarta.
Rangkaian acara meliputi registrasi peserta, pembukaan, sambutan dari instansi terkait, prosesi simbolis penyerahan sertifikat, serta penandatanganan AJB dan dokumen balik nama secara langsung oleh para penghuni.
Melalui kegiatan ini, Sarana Jaya terus mendorong percepatan program kepemilikan hunian yang terjangkau, aman, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat.