MEDIA & INFORMASI

SARANA JAYA

Sarana Jaya Penuhi Uundangan RDPU RUU Pengaturan Reforma agraria (PRA) Bersama Badan Legislasi DPR RI

14 Sep 2026
Sarana Jaya Penuhi Uundangan RDPU RUU Pengaturan Reforma agraria (PRA) Bersama Badan Legislasi DPR RI

JAKARTA – Perumda Pembangunan Sarana Jaya memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria (RUU PRA). Kehadiran Sarana Jaya menjadi wujud nyata komitmen BUMD DKI Jakarta dalam memberikan masukan strategis terkait penanganan sengketa tanah perkotaan dan perlindungan aset daerah. (14/09/2026).

Dalam forum yang di pimpin oleh Ketua Badan Legislasi, Bob Hasan, ini dihadiri oleh 22 anggota dari 7 fraksi serta jajaran pakar dan pemangku kepentingan tersebut, Sarana Jaya menegaskan peran aktifnya dalam mendukung Reforma Agraria yang berkeadilan di wilayah urban.

Kontribusi dan Solusi Konkret Sarana Jaya: 


1. Kepastian Hukum & Penyelesaian Lahan: Perumda Pembangunan Sarana Jaya saat ini mengelola 246 bidang tanah. Sebagai langkah konkret penyelesaian lahan sisa pengembangan, Sarana Jaya menerbitkan SK Direksi No. 44 Tahun 2024 mengenai pelepasan tanah melalui skema kompensasi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) demi menghadirkan kepastian hukum bagi semua pihak.

2. Penyediaan Hunian MBR: Sarana Jaya terus berinvestasi pada penataan aset dan akses masyarakat melalui penyediaan hunian terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), seperti pada proyek Nuansa Pondok Kelapa dan Nuansa Cilangkap.

3. Aspirasi Regulasi BUMD: Sarana Jaya mendorong RUU PRA agar memberikan pasal perlindungan dan kepastian hukum yang kuat terhadap tanah-tanah BUMD bersertifikat guna mencegah tumpang tindih regulasi dan konflik aset di masa depan.

Dukungan terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria

RDPU Baleg DPR RI diselenggarakan untuk menghimpun perspektif komprehensif, mulai dari Akademisi, APPSI, PB AMAN, dan Perumda Pasar Jaya. Pembahasan memfokuskan pada urgensi penataan tumpang tindih regulasi sektoral, restrukturisasi ketimpangan penguasaan lahan, hingga wacana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sebagai lembaga tunggal penyelesai sengketa agraria.

Melalui partisipasi ini, Sarana Jaya siap menyelaraskan langkah dengan kebijakan nasional demi mewujudkan tata kelola agraria perkotaan yang transparan, berkepastian hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.