Panitia Pemilihan
Pemilihan Mitra untuk Proyek Kerja Sama Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota DKI Jakarta : (1) Wilayah Layanan Timur dan (2) Wilayah Layanan Selatan
Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya selaku penerima penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan percepatan pembangun proyek infrastruktur energi asal sampah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 71 Tahun 2020, bermaksud untuk melakukan Pemilihan Mitra melalui proses prakualifikasi yang kompetitif dan mengundang Badan Usaha yang memiliki kemampuan dan pengalaman untuk menyediakan lahan, mendesain, membangun, mendanai, mengoperasikan, memelihara dan menyerahkan Proyek Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di DKI Jakarta (“Proyek”) yang mampu mengolah sampah tipikal DKI Jakarta sebanyak: (a) 1.700 ton perhari (setara dengan 620.500 ton per tahun) untuk Fasilitas Wilayah Timur, dan (b) 1.500 ton perhari (setara dengan 547.500 ton per tahun) untuk Fasilitas Wilayah Selatan.
Calon Mitra dapat berbentuk tunggal maupun konsorsium perusahaan. Calon Mitra memiliki keahlian pengelolaan sampah, baik itu nasional maupun internasional, menyediakan lahan yang sesuai, teknologi yang sudah terbukti tepat guna dan ramah lingkungan, serta memiliki kemampuan pendanaan proyek minimal Rp 3.650.000.000.000,-
Badan Usaha yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini dapat mendaftar dengan mengirimkan surat minat dan surat kerahasiaan ke alamat email di bawah ini:
info.fpsa@sarana-jaya.co.id
Badan Usaha yang telah melakukan pendaftaran akan diberikan akses terhadap dokumen Request for Qualification (RfQ) melalui korespondensi surat elektronik yang telah didaftarkan.
Periode Registrasi: 29 Desember 2020 – 04 Februari 2021
Kontak: Wahyu Idris (+62821-1562-9247 / +6221-3522667)
Website : https://www.sarana-jaya.co.id