Komitmen Transparansi: Pejabat Sarana Jaya Rampungkan LHKPN 2024
Jakarta, 1 April 2025 – Perumda Pembangunan Sarana Jaya kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Seluruh pejabat Sarana Jaya telah menuntaskan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepatuhan penuh dalam pelaporan LHKPN ini merupakan wujud nyata implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan oleh Sarana Jaya. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari konsistensi perusahaan dalam mendukung penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001, yang menekankan pentingnya integritas dan transparansi di seluruh lini bisnis.
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra, menyampaikan bahwa kepatuhan seluruh pejabat dalam pelaporan LHKPN bukan hanya kewajiban regulatif, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa Sarana Jaya senantiasa dikelola secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Kota Jakarta,” ujarnya.
Dengan terselesaikannya pelaporan LHKPN 2024 oleh seluruh pejabat, Sarana Jaya berharap dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga reputasi sebagai BUMD yang senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.