MEDIA & INFORMASI

SARANA JAYA

Sarana Jaya Serahkan Zakat ke BAZNAS (BAZIS) Pemprov DKI Jakarta

22 May 2020

Sarana Jaya menyerahkan zakat pada (20/5) melalui BAZNAS (BAZIS) Pemprov DKI Jakarta. Penunaian zakat dimaksud untuk meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah dalam rangka mendukung program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di DKI Jakarta. Ketua Badan Pembinaan Rohani Pegawai Sarana Jaya, Rachmat Taufik mengatakan, telah menyerahkan zakat ke BAZNAS (BAZIS) Pemprov DKI Jakarta senilai  Rp.200 juta. Hal ini memang menjadi agenda rutin setiap tahun, untuk menunaikan kewajiban perusahaan. “Kami langsung menyerahkan ke BAZNAS (BAZIS) Pemprov DKI Jakarta agar mereka yang menyalurkan kepada warga yang membutuhkan," ujarnya (22/5). Lanjut Rachmat, sesuai dengan arahan dari surat BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta No. 40/-WFH/-072.26 Tgl 12 Mei 2020 tentang Penunaian Zakat Perusahaan melalui BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta dan surat edaran Menteri Agama RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembayaran dan Pendistribusian Zakat serta Optimalisasi Wakaf Sebagai Jaring Pengaman Sosial dalam Kondisi Darurat Kesehatan Covid-19. “Zakat seperti yang kita tahu adalah kewajiban umat muslim dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, serta di tengah wabah Covid-19, harus saling bergandengan tangan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” jelasnya.